Minggu, 31 Maret 2013

Cara Membuat Partisi Baru di Windows XP

Bagi pengguna Windows 7, menambah atau mengurangi ukuran partisi tidaklah memerlukan software tambahan karena dalam disk management kita sudah difasilitasi fungsi untuk menambah ukuran partisi, mengurangi ukuran partisi, menghapus dan menambah sebuah partisi, namun tidak untuk Windows XP, bagi pengguna Windows XP atau kebawahnya mungkin fungsi tersebut tidak disertakan sehingga kita memerlukan software tambahan untuk membuat partisi baru di windows XP.

Banyak tools yang sebenarnya bisa kita gunakan untuk membuat partisi baru di Windows XP ke bawahnya atau Windows 2003 Server yang belum diberikan kemampuan untuk membuat suatu partisi.

Bagi anda yang memiliki PC atau netbook dengan OS Windows XP kebawah yang kadang hanya mendapatkan partisi hanya satu yaitu drive C saja, ada baiknya untuk membuat partisi baru karena apabila sewaktu-waktu OS Anda mengalami kerusakan dan diharuskan untuk menginstall ulang, maka file yang Anda simpan tidak akan terhapus karena berada di luar drive C.

Compcahaya mencoba membuat partisi di Windows Server 2003, karena sebelumnya hanya terdapat 1 partisi dan saya ingin menambah 1 partisi lagi untuk menampung beberapa dokumen penting, software yang saya gunakan adalah Easeus Partition Magic yang khusus untuk Windows Server, langkah-langkah dibawah ini bisa juga Anda gunakan untuk mempartisi Windows XP dan Windows 2000 jadi silahkan ikuti tutorial dibawah ini untuk membuat partisi baru di Windows 2000, Windows 2003 Server atau Windows XP.



1. Pertama, silahkan download Aplikasi Easeus Partition Magic, sesuaikan dengan tipe OS Anda, disini saya menggunakan tipe Server karena yang saya partisi menggunakan OS Windows 2003 Server.
2. Install program Easeus Partition Magic yang sudah Anda download tadi kemudian jalankan.



3. Nampak 1 partisi aktif yaitu drive C ( Lihat gambar diatas ), klik pada partisi aktif tersebut kemudian drag hingga menjadi volume yang diinginkan, disini misalnya saya merubah kapasitas drive C menjadi 4165MB. Pada Unallocated klik kanan pilih Create.


4. Kemudian masukkan Partition Label, dan atur juga beberapa pilihan seperti driver letter, file system dsb kemudian klik OK.


5. Jika sudah, Anda atur jangan lupa untuk klik Apply untuk menerapkan perubahan partisi.
6. Jika muncul konfirmasi untuk menerapkan perubahan serta permintaan reboot klik Yes.


7. Setelah Anda reboot, sebelum masuk ke Windows, Maka akan muncul screen diatas ini. Kemudian diikuti pesan "The Batch operations are processed succesfully ! Shutdown system in 5 seconds !
8. Kemudian ketika Anda telah masuk di Windows, partisi yang baru Anda buat terdeteksi sebagai new hardware dan OS mengirimkan pesan untuk reboot, silahkan di klik Yes untuk reboot.


9. Jika sudah masuk kembali ke Windows, maka partisi baru telah terbuat dan siap dipergunakan.


Menyimpan dokumen dalam satu drive C cukup mengkhawatirkan, sebab sewaktu-waktu apabila OS kita rusak dan perlu menginstall ulang, dokumen tersebut akan terhapus bersama dengan OS Windows yang lama, sehingga membuat lebih dari 1 partisi sangatlah disarankan demi keamanan dokumen-dokumen Anda.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat ^_^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar